Undang-undang ini memberikan kerangka hukum untuk pengelolaan kehutanan sesuai dengan Ketetapan MPR RI No. XV/MPR/1998 tentang Otonomi Daerah.
Tanggal Penetapan:
Tanggal Implementasi:
Jurisdiksi:
Tipe Regulasi:
Negara
Kota atau Kabupaten:
Village:
Desa:
Undang-undang ini memberikan kerangka hukum untuk pengelolaan kehutanan sesuai dengan Ketetapan MPR RI No. XV/MPR/1998 tentang Otonomi Daerah.