Undang-undang ini mengganti UU 23/1997 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup dengan membuat aturan khusus tentang penggunaan api untuk pembukaan lahan oleh masyarakat adat yang terbatas kepada 2 hektar lahan dan harus dikelilingi sekat bakar.
Tanggal Penetapan:
Tanggal Implementasi:
Jurisdiksi:
Tipe Regulasi:
Negara
Kota atau Kabupaten:
Village:
Desa:
Undang-undang ini mengganti UU 23/1997 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup dengan membuat aturan khusus tentang penggunaan api untuk pembukaan lahan oleh masyarakat adat yang terbatas kepada 2 hektar lahan dan harus dikelilingi sekat bakar.