>

>

National Law

Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Negara

Tipe Regulasi:

National Law

Negara

Indonesia

Kota atau Kabupaten:

Village:

Desa:

Ringkasan

Undang-undang ini mengganti UU 23/1997 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup dengan membuat aturan khusus tentang penggunaan api untuk pembukaan lahan oleh masyarakat adat yang terbatas kepada 2 hektar lahan dan harus dikelilingi sekat bakar.

Bagikan

Protection and Management of Environment Law 32/2009