>

>

Presidential Regulation

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Tipe Regulasi:

Presidential Regulation

Negara

Indonesia

Kota atau Kabupaten:

Village:

Desa:

Ringkasan

Peraturan ini menetapkan nilai ekonomi karbon (NEK) yang diakui oleh hukum Indonesia dan pengukurannya berkaitan dengan perdagangan karbon.

Bagikan