Peraturan ini menetapkan nilai ekonomi karbon (NEK) yang diakui oleh hukum Indonesia dan pengukurannya berkaitan dengan perdagangan karbon.
Tanggal Penetapan:
Tanggal Implementasi:
Jurisdiksi:
Tipe Regulasi:
Negara
Kota atau Kabupaten:
Village:
Desa:
Peraturan ini menetapkan nilai ekonomi karbon (NEK) yang diakui oleh hukum Indonesia dan pengukurannya berkaitan dengan perdagangan karbon.