>

>

Government Regulation

Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Negara

Tipe Regulasi:

Government Regulation

Negara

Indonesia

Village:

Desa:

Ringkasan

Peraturan ini menggantikan PP 28/1985 tentang Perlindungan Hutan dengan memberikan kerangka hukum khusus untuk hutan adat dan keringanan terbatas untuk penggunaan api di dalam pembukaan lahan yang berada di dekat hutan.

Bagikan

Government Regulation 45/2004 on Forest Protection