Peraturan ini memberikan mekanisme tata kelola untuk penanggulangan kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan/atau lahan dengan panduan khusus mengenai penilaian dampak, peran pemerintah lokal dan warga, dan pemberian informasi.
Tanggal Penetapan:
Tanggal Implementasi:
Jurisdiksi:
Tipe Regulasi:
Negara
Village:
Desa:
Peraturan ini memberikan mekanisme tata kelola untuk penanggulangan kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan/atau lahan dengan panduan khusus mengenai penilaian dampak, peran pemerintah lokal dan warga, dan pemberian informasi.