>

>

Government Regulation

Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1985 Perlindungan Hutan

Tanggal Penetapan:

1985

Tanggal Implementasi:

1985

Jurisdiksi:

Negara

Tipe Regulasi:

Government Regulation

Negara

Indonesia

Ringkasan

Peraturan memberikan prinsip dasar mengenai perlindungan hutan, kewajiban warga yang berada di sekitar hutan untuk berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran, panduan penanggulangan kebakaran, dan hukuman bagi penyebab kebakaran hutan, baik yang disengaja maupun tidak.

Bagikan

Government Regulation 28/1985 on Forest Protection