Peraturan ini membentuk Brigade Penanggulangan Kebakaran, Kelompok Tani Peduli Api (KPTA), dan panduan penanggulangan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Tanggal Penetapan:
Tanggal Implementasi:
Jurisdiksi:
Tipe Regulasi:
Negara
Village:
Desa:
Peraturan ini membentuk Brigade Penanggulangan Kebakaran, Kelompok Tani Peduli Api (KPTA), dan panduan penanggulangan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.