>

>

Ministerial Regulation

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 Tahun 2018 tentang Pembukaan Dan/Atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Negara

Tipe Regulasi:

Ministerial Regulation

Negara

Indonesia

Kota atau Kabupaten:

Village:

Desa:

Ringkasan

Peraturan ini mengganti Brigade Penanggulangan Kebakaran dengan Satuan Tugas untuk Penanggulangan Kebakaran dan juga mendetilkan jumlah anggota regu yang dibutuhkan untuk bertugas menjaga lahan per ukuran hektar dari kebakaran.

Bagikan

Regulation of the Minister of Agriculture Number 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 of 2018 on the Opening and/or Processing of Plantation Land Without Burning