>

>

Ministerial Regulation

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 173/PMK 05/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 105/PMK/ 05/2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Dana Penanggulangan Bencana.

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Negara

Tipe Regulasi:

Ministerial Regulation

Negara

Indonesia

Kota atau Kabupaten:

Ringkasan

Peraturan ini mengubah Peraturan Menteri sebelumnya mengenai pengadaan dana untuk penanggulangan bencana degan mengadakan dana siap pakai yang bisa diajukan untuk menanggulangi bencana.

Bagikan

Regulation of the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia No. 173/RMF 05/2019 on Changes on Regulation of the Ministry of Finance No. 105/RMF. 05/2013 on the Mechanism for Disaster Management Funds Implementation.