Peraturan ini menyatakan kembali pengakuan kepada Dewan Adat Dayak dan memberikan pedoman mengenai pendaftaran tanah ulayat kepada pemerintah.
Tanggal Penetapan:
Tanggal Implementasi:
Jurisdiksi:
Tipe Regulasi:
Negara
Wilayah Subnasional:
Village:
Desa:
Peraturan ini menyatakan kembali pengakuan kepada Dewan Adat Dayak dan memberikan pedoman mengenai pendaftaran tanah ulayat kepada pemerintah.