>

>

Regional Regulation

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No. 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non-Gambut oleh Masyarakat Hukum Adat

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Provinsi

Tipe Regulasi:

Regional Regulation

Negara

Indonesia

Wilayah Subnasional:

Kalimantan Tengah

Kota atau Kabupaten:

Village:

Desa:

Ringkasan

Regulasi memberikan panduan mengenai perizinan, prosedur, dan pengawasan untuk pembukaan lahan non-gambut menggunakan api oleh anggota Masyarakat Hukum Adat.

Bagikan