>

>

Village Regulation

Peraturan Desa Bahaur Hulu Permai No. 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Ekosistem Gambut

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Desa

Tipe Regulasi:

Village Regulation

Negara

Indonesia

Wilayah Subnasional:

Kalimantan Tengah

Kota atau Kabupaten:

Pulang Pisau

Village:

Desa:

Bahaur Hulu Permai

Ringkasan

Peraturan ini memberikan panduan untuk Pemerintah Desa Bahaur Hulu Permai terkait implementasi dan dukungan program restorasi gambut. Langkah yang harus dilaksanakan pemerintah dan masyarakat desa meliputi;
1. Pemetaan biofisik.
2. Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Restorasi Gambut.
3. Kerjasama dengan lembaga eksternal.
4. Pembiayaan dari anggaran desa, swadaya, dan pembiayaan eksternal.

Bagikan

Regulation of the Bahaur Hulu Permai Village 3/2019 on Implementation of Peat Restoration