>

>

Regional Regulation

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Provinsi

Tipe Regulasi:

Regional Regulation

Negara

Indonesia

Kota atau Kabupaten:

Village:

Desa:

Ringkasan

Peraturan ini memberikan pengecualian bagi Masyarakat Hukum Adat untuk membuka lahan menggunakan teknik pembakaran di lahan non-gambut, memberikan pelatihan tanggap bencana kebakaran kepada masyarakat, memperkuat Masyarakat Peduli Api (MPA), dan membentuk Sistem Informasi Kebakaran Lahan untuk memantau kebakaran lahan.

Bagikan

Central Kalimantan Regional Regulation No. 1 of 2020 on Ground Fire Management