>

>

Regional Regulation

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah No. 09 Tahun 1968 tentang Kehutanan

Tanggal Penetapan:

1968

Tanggal Implementasi:

1968

Jurisdiksi:

Provinsi

Tipe Regulasi:

Regional Regulation

Negara

Indonesia

Wilayah Subnasional:

Kalimantan Tengah

Ringkasan

Peraturan ini mencabut peraturan sebelumnya dengan mendetailkan:
1. Tipe penggunaan lahan yang diizinkan.
2. Regulasi mendetail mengenai surat izin.
3. Peraturan baru terkait iuran hasil hutan.

Bagikan

Regional Regulation 09/1968 on Forestry in Central Kalimantan Province