Instrukti ini memberikan detail tugas untuk tiap Kementerian dan Lembaga (K/L) di tiap level di dalam pencegahan, upaya penanggulangan, dan restorasi bencana kebakaran hutan dan lahan.
Tanggal Penetapan:
Tanggal Implementasi:
Jurisdiksi:
Tipe Regulasi:
Negara
Kota atau Kabupaten:
Village:
Desa:
Instrukti ini memberikan detail tugas untuk tiap Kementerian dan Lembaga (K/L) di tiap level di dalam pencegahan, upaya penanggulangan, dan restorasi bencana kebakaran hutan dan lahan.