>

>

Presidential Instruction

Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Negara

Tipe Regulasi:

Presidential Instruction

Negara

Indonesia

Kota atau Kabupaten:

Village:

Desa:

Ringkasan

Instrukti ini memberikan detail tugas untuk tiap Kementerian dan Lembaga (K/L) di tiap level di dalam pencegahan, upaya penanggulangan, dan restorasi bencana kebakaran hutan dan lahan.

Bagikan