>

>

Presidential Instruction

Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Negara

Tipe Regulasi:

Presidential Instruction

Negara

Indonesia

Kota atau Kabupaten:

Village:

Desa:

Ringkasan

Inpres ini menginstruksikan pemerintah daerah untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan melalui koordinasi antar kementerian dan lembaga.

Bagikan

Presidential Instruction 11/2015 on Enhancement of Forest and Ground Fire Management