>

>

Presidential Instruction

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Tanggal Penetapan:

2024

Tanggal Implementasi:

2024

Jurisdiksi:

Negara

Tipe Regulasi:

Presidential Instruction

Negara

Indonesia

Village:

Desa:

Ringkasan

Instruksi untuk tiap perangkat pemerintah untuk menyesuaikan program mereka dengan kebutuhan untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan untuk militer serta polisi untuk memobilisasi sumber daya mereka untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Bagikan

Presidential Instruction 16/2011 on Improvement of Forest and Land Fires Control